IMPLEMENTASI BAKAMLA RI SEBAGAI KOORDINATOR PATROLI BERSAMA DALAM PENANGANAN TINDAK KEJAHATAN DI LAUT
Keywords:
Bakamla RI, Patroli Bersama dan Strategi Patroli Keamanan LautAbstract
Bakamla RI, dibentuk atas dasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Badan ini memiliki tugas dan tanggung jawab utama berupa memastikan keamanan laut Indonesia. Bakamla RI juga menjadi koordinator patroli bersama dan upaya penegakan hukum atas tindak kejahatan di laut. Disebut koordinator patroli, karena dalam memastikan keamanan laut, sebelumnya Pemerintah telah memiliki perangkat yaitu berbagai lembaga penegakan hukum di laut yang dibentuk sebelum Bakamla RI dicetuskan. Secara kekuatan, lembaga-lembaga tadi memiliki kekuatan unsur jauh lebih besar dibandingkan Bakamla RI. Karenanya, demi terlaksana patroli keamanan dan proses penegakan hukum atas tindak kejahatan di laut, Bakamla RI harus mampu mengkoordinir lembagalembaga negara tadi. Dalam proses penegakan hukum atas tindak kejahatan di laut, unsur penegak hukum termasuk Bakamla RI harus memperhatikan Kodifikasi ISM yang diterbitkan IMO. Hal ini penting demi terlaksana proses penegakan hukum dengan tetap menghormati serta melindungi hak serta kewajiban Anak Buah Kapal (ABK). Terakhir, dibutuhkan strategi untuk pelaksanaan proses penegakan hukum demi terselenggaranya kegiatan ini secara lebih efektif dan efisien. Melalui metode penelitian kualitatif, peneliti mencoba memperdalam 3 (tiga) aspek permasalahan yang menjadi perhatian. Menggunakan tools NVivo12, data penelitian diolah dan diintepretasi sehingga ditemukan simpul penting yang akan ditetapkan sebagai kesimpulan penelitian.
References
Agistia IG., Perwita A.A. (2016). Maritime Security in the Indo-Pasific. Yogyakarta: Graha Ilmu
Bueger C. (2015). What is Maritime Security? Forthcoming in Marine Policy. Makalah. Cardiff: Cardiff University
Bungin B. (2015). Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: Rajagrafindo
Chann Piseth (2020). Peran Konvensi Hukum Laut Internasional PBB 1982 Dan International Maritime Organization (IMO) Bagi Keselamatan Dan Keamanan Anak Buah Kapal (ABK) Selama Berlayar Dalam Pelayaran Internasional. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Creswell JW. (1993). Research Design: Qualitative & Quantitative Approach. London: Sage
Cutler DW, dan Cutler TJ. (2005). Dictionary of Naval Terms. Naval Institute Press. Maryland: U.S. Navals Academy
Edward III G. (1980). Implemeting public policy. Washington D.C: Congressional Quarterly Press
Firmansyah A., Mahardika B. (2020). Pengantar Manajemen. Yogyakarta: Budi Utama
Mardiyanto EY. (2023). Analisis Patroli Bersama Bakamla RI dan Stakeholder Maritim Dalam Mewujudkan Keamanan Laut di Wilayah Zona Bakamla RI Barat. Jakarta, Seskoal
Margono Y. (2022). Transformasi Komponen Utama Pertahanan Matra Laut. Jakarta: Seskoal Press
Moleong FJ. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Purnia DS., Alawiyah T. (2020). Metode Penelitian – Strategi Menyusun Tugas Akhir. Yogyakarta, Graha Ilmu
Puspitawati D. (2017). Hukum Laut Internasional. Jakarta: Prenadamedia
Rogers SE. (2018). Julian Corbett and the Development of a Maritime Strategy. Greenville: East Carolina University
Rohman A. (2017). Dasar-dasar Manajemen.
Malang: Intelegensia Media
Sucipto (2022). Program Aplikasi New Nvivo Untuk Analisis Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: UGMPress
Sukidin, Mundir. (2005). Metode Penelitian Membimbing dan Mengantar Kesuksesan
Anda dalam dunia Penelitian. Surabaya: Insan cendekia
Suwarno (2007). Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut: Sejarah, Tugas, dan Fungsi. Yogyakarta: Graha Ilmu
Tampibolon MP. (2020) Change Management: Manajemen Perubahan; Individu, Tim Kerja, Organisasi. Jakarta: Mitra Wacana Media
Wahjono SI. (2022). Perkembangan Teori Manajemen. Surabaya: Universitas Muhamadiyah
West R., Turner LH. (2008). Pengantar Teori Komunikasi, Analisis dan Aplikasi (Introducing Communication Theory: Analysis andApplication). Jakarta: Salemba Humanika.
Widyoutomo A. (2022). Pengamanan Laut Mewujudkan Keamanan Maritim Indonesia. Jakarta: Seskoal
B. Jurnal
Amin NF., Garancang S., Abunawas K. (2023). Konsep Umum Populasi Dan Sampel Dalam Penelitian. Jurnal Pilar: Jurnal Kajian IslamKontemporer. Vol. 14. No. 1
Amran BD., Suhirwan, Sutanto R. (2023). Konsep Kapal Induk Statis Untuk Mengantisipasi Konflik Maritim Di Laut China Selatan. Jurnal Strategi dan Kampanye Militer Vol. 9. No. 1
Armstron, B. (2022). Mahan Versus Corbett in Width, Depth and Context. Military Strategy Magazine. Vol. 7, Is. 4
Arsyam M, Tahir Y., (2021) Ragam Jenis Penelitian dan Perspektif. Jurnal Staaiddimakassar. Vol. 2. No. 14
Asror MK., Puspoayu ES. (2024) Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Kewenangan Penyidikan Oleh Lembaga Penegak Hukum Di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Novum: Jurnal Hukum. Vol. 10 No.3
Kartika SD. (2014). Keamanan Maritim Dari Aspek Regulasi Dan Penegakan Hukum Negara Hukum. Vol. 5, No. 2.
Kristian I. (2023). Kebijakan Publik Dan Tantangan Implementasi Di Indonesia. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial. Vol. 21. No. 2.
Mirza, Almubaroq HZ. (2022). Pola Operasi Keamanan Laut Diperairan Kepulauan Indonesia. Jurnal Inovasi Penelitian. V0l. 2 No. 12
Mudric M. (2016). Piracy and Robbery against Ships in Asia 2016. Maritime Security: Editorial Note. CIRR Jurnal Online Ed. 75
Rijal A. (2018). Analisis Data Kualitatif. Jurnal Alhadharah. Vol. 17. No. 33
Setiawan I. (2016). Beragam Tindak Pidana Laut dalam Hukum Pidana Indonesia, Jurnal Ilmiah Galuh Yustisi. Vol.4 No.1
Siti Mariska S., Sukiya (2023). Penerapan Teori Manajemen Hanry FayolUntuk Menjalankan Bisnis. Mantra, Jurnal Manajemen Strategis. Vol.1 No. 1
Sondakh BK. (2004). Pengamanan Wilayah Laut Indonesia. Jurnal Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sudiro PAS., Apriyanto INP., Jupriyanto. (2022). Analisis Peranan Direktorat Penelitian Dan Pengembangan Bakamla RI Dalam Pengadaan Kapal Patroli Melalui Model Triple Helix. Jurnal Lemhanas RI. Vol. 10 No. 3
Syahputra TRD., Aslami N. (2023). Prinsip- Prinsp Utama Manajemen George R. Terry. Manajemen Kreatif Jurnal (MAKREJU). Vol.1. No.3
Siahaya MI., Karisoh FJMM., Tooy MN. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Kapal Asing Yang Melakukan Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Indonesia Menurut Unclos 1982 (United Nations Convention On The Law Of The Sea 1982). Lex Crimen Vol. X. No. 5






