OPTIMALISASI DUKUNGAN FASLABUH LANTAMAL III GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN UNSUR GELAR OPERASI KRI DI WILAYAH JAKARTA DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS TNI AL
Keywords:
Lantamal III, , pelayanan 5 R (Rebaise, Replenishment, Repair, Rest and Recreation) , kesiapan KRIAbstract
Kesiapan KRI merupakan faktor penentu keberhasilan tugas yang dibebankan Negara kepada TNI Angkatan Laut. Untuk meningkatkan kesiapan Alutsista tersebut diperlukan satuan penunjang guna mempertahankan kondisi teknis dan kesiapan unsur gelar operasi KRI yaitu berupa Fasilitas Labuh (faslabuh) Pangkalan.. Faslabuh Lantamal III diharapkan mampu memberikan dukungan pelayanan 5 R (Rebaise, Replenishment, Repair, Rest and Recreation) terhadap Unsur secara maksimal. Kondisi faslabuh Lantamal III belum optimal kemampuannya dalam melaksanakan kegiatan pelayanan unsur gelar operasi KRI dikarenakan beberapa permasalahan yang menyangkut dengan fasilitas dermaga Lantamal III yakni dikarenakan, kapasitas panjang dermaga belum sesuai dengan standardisasi Pangakalan TNI AL, fasilitas alat bantu labuh (kapal tunda) belum terdukung sesuai kebutuhan (kekurangnya kapal tunda) dan kekurangan personel pelayanan labuh dimana jumlah personel pelayanan labuh Disfaslan Lantamal III belum sesuai DSP organisasi. Keadaan ini akan berimplikasi terhadap pencapaian tujuan dalam mewujudkan kesiapan Unsur Gelar Operasi KRI dalam rangka mendukung tugas TNI AL. Dari permasalahan tersebut, perlu adanya langkah untuk mengoptimalkan kemampuan faslabuh Lantamal III dengan merumuskan suatu kebijakan, menetapkan suatu strategi yang tepat dan upaya yang serius, terarah, bertahap dan berlanjut dengan didukung oleh teori-teori yang relevan serta memperhatikan faktor yang mempengaruhi baik eksternal maupun internal dengan mempertimbangkan peluang dan kendala yang ada yaitu dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah terhadap pembangunan kekuatan TNI AL, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya kenaikan anggaran pertahanan yang dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan diatas sehingga diperlukan upaya oleh berbagai pihak yaitu Kepala Staf TNI AL, Panglima Koarmada I, Kadisfaslanal serta Komandan Lantamal III melalui metode regulasi, evaluasi, kordinasi, kerjasama serta yang diharapkan guna meningkatkan Pelayanan Unsur Gelar Operasi KRI di wilayah Jakarta.
References
Lovelock, Christoper. “Managing Service” : Marketing, Operations and Human Resources.1992
Logistik in The National Defense, Seskoal, MP Logistik Tentara Nasional Indonesia, Jakarta, Seskoal, 2023.
Prof. Dr. Ir Bambang Triatmojo, DEA dalam bukunya yang berjudul “Perencanaan Pelabuhan”.2010
Sekolah Staf dan Komando TNI AL, MP Sea Power ,Jakarta, Seskoal 2023
E. Estu Prabowo -- Kebijakan Dan Strategi Pertahanan Indonesia “Studi Kasus Konflik Di Laut Cina Selatan”.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), edisi 15
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,Edisi Kedua,Jakarta,1997,hal 705.
https://www.hukumonline.com/klinik/a/arti-landasan-filosofis--sosiologis--dan-yuridis. Diunduh tanggal 21 Juli 2023 pukul 22.23
https://www.merdeka.com/jateng/contoh- landasan -teori- dan -penjelasannya -perlu-diketahui-kln.html. Diunduh tanggal 21 Juli 2023 Pukul 20.40
http://repository.unimar-amni.ac.id/.Diunduh tanggal 21 Juli 2023 Pukul 20.50
www.dephub.go.id/post/read/menhub, -pengembangan-sdm-dan-prasarana- trans -konektivitas-di-natuna, Diunduh tanggal 16 Julil 2023 pukul 21.00 WIB.
http://www.academia.edu//Kebijakan Ruang Terbuka Hijau, Diunduh tanggal 16 Juli 2023 pukul 21.30 WIB
https://teritorial.com/foto/peluncuran-kapal-tunda-buatan-dalam-negeri Diunduh tanggal 16 Juli 2023 pukul 21.40 WIB
UU Republik Indonesia No 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
UU Republik Indonesia No 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indinesia.
UU Republik Indonesia Nomor 21 tahun 1992 tentang Pelayaran
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
Keputusan Kasal Nomor Kep/1771/IX/2013 tanggal 23 Desember 2013 tentang Buku petunjuk administrasi Standardisasi Pangkalan TNI Angkatan Laut (PUM-7.03).
Kebijakan Strategis TNI AL, tahun 2020 s.d 2025.
Markas Besar TNI AL, Publikasi Umum TNI AL (PUM-7), Buku Petunjuk Induk Pembinaan Logistik TNI AL
Markas Besar TNI AL, Pokok-pokok Kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, 2015
Mabes TNI, Buku Petunjuk Administrasi tentang Penataan Organisasi di lingkungan TNI 2021.