OPTIMALISASI PENEGAKAN TATA TERTIB DAN DISIPLIN POM LANTAMAL IIIGUNA MENCEGAH PELANGGARAN PRAJURIT DI WILAYAH JAKARTA DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS TNI ANGKATAN LAUT
Keywords:
disiplin prajurit TNI AL, operasi penegakan tata tertib, disiplin.Abstract
Didalam pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut sangat dipengaruhi oleh kesiapan prajurit sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, selain itu TNI Angkatan Laut juga membutuhkan prajurit yang bermoral dan memiliki kedisiplinan yang tinggi. Upaya untuk meningkatkan disiplin prajurit TNI Angkatan Laut yaitu dengan pelaksanaan operasi penegakan tata tertib dan disiplin oleh Pom Lantamal III. Permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaran operasi penegakan tata tertib dan disiplin yaitu keterbatasan secara kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang dimiliki dan intensitas operasi yang belum terlaksana dengan baik. Dalam menghadapi permasalahan tersebut dengan cara mengikutkan personel dalam pendidikan atau kursus lanjutan, berkoordinasi dengan Puspomal untuk pemenuhan sarana prasarana dan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk permohonan pinjam pakai atau hibah kendaraan dan bangunan serta bekerja sama dengan Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AU dan Propam Polri untuk melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan yustisi secara gabungan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan untuk meningkatkan sumber daya manusia secara kualitas dan kuantitas perlu ada peningkatan kemampuan personel melalui pendidikan atau kursus lanjutan yang dilaksanakan di Lemdik TNI AL maupun Lemdik TNI. Sarana dan prasana yang lengkap dapat meningkatkan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Militer. Kegiatan operasi penegakan tata tertib dan disiplin yang dilaksanakan secara terus menerus dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan dapat meningkatkan disiplin prajurit TNI AL di wilayah hukum Pom Lantamal III
References
Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1118/XII/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1119/XII/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Operasi Yustisi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/994/XII/2017 tentang Juknis Razia Polisi Militer dilingkungan TNI.
Keputusan Kasal Nomor Kep/06/IX/2002 tentang Organisasi dan Prosedur Polisi Militer Angkatan Laut.
Keputusan Kasal Nomor Kep/204/II/2013 tentang Kewenangan Penyidikan dan Penyerahan Berkas Perkara oleh Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut.
Keputusan Kasal Nomor Kep/204/II/2013 tentang Kewenangan Penyidikan dan Penyerahan Berkas Perkara oleh Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut.
Surat Telegram Kasal Nomor ST/47/2016 tentang Tindakan tegas terhadap penyalahguna narkoba.
Peraturan Kasal Nomor 30 tahun 2018 tentang Sanksi Administrasi bagi prajurit TNI Angkatan Laut.
Telegram Kasal Nomor 110/SINTEL/1220 tentang Tindakan tegas terhadap oknum TNI AL yang mendatangi tempat terlarang, miras dan mabuk-mabukan
Keputusan Kasal Nomor Kep/2645/IX/2021 tentang Daftar Susunan Personel (DSP) Pom Lantamal III Jakarta.
Arthur F. Lykke, Jr (1989) “U.S Army War College Guide to Strategy:Towards Understanding of Military Strategy”.
Pom Lantamal III (2022). Buku Petunjuk Kerja.
Mamduh M. Hanafi (1997). Manajemen, UPP STIM YKPN. Jogjakarta.
Mangkunegara (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Mila Badriyah, Manajemen Sumber Daya Manusia, Erlangga. Bandung.
Siswanto (2019). Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta.
Sri Endang R (2010). Otomatisasi Tata Kelola Sarana dan Prasarana, Erlangga, Jakarta.
Wilson Bangun (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia, Erlangga, Jakarta.
Depdikbud, http://www.mingseli.id, diakses pada tanggal 15 Juni 2023 pukul 21.20 wib.
https://Id.m.wikipedia.org, Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, diakses pada tanggal 20 Juli 20233 pukul 21.15 wib.