OPTIMALISASI SUBDEPARTEMEN RADIOTERAPI RSPAL dr. RAMELAN GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN PERSONEL TNI DAN KELUARGA DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS TNI ANGKATAN LAUT

Authors

  • Elektra Karo-Karo, AMr., S.E., M.M. Strategi Operasi Laut, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut, Jakarta Selatan, Indonesia Author
  • DR. Daniel Setiawan, S.T., M.Han. Strategi Operasi Laut, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut, Jakarta Selatan, Indonesia Author
  • Imam Suharyanto Strategi Operasi Laut, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut, Jakarta Selatan, Indonesia Author

Keywords:

Personel Radioterapi, Alat Peralatan Radioterapi , Pelayanan Kesehatan

Abstract

Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Ramelan merupakan Rumah Sakit TNI Kelas A/Tingkat I dengan berbagai kemampuan pelayanan spesialisasi maupun sub spesialisasi, salah satunya bidang pelayanan Radioterapi. Subdepartemen Radioterapi RSPAL dr. Ramelan saat ini telah memiliki peralatan yang sudah memenuhi standart fasilitas kesehatan Rumah Sakit Kelas A sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, namun ketersediaan alat peralatan Radioterapi saat ini  dibutuhkan regenerasi dan penambahan  karena  alat peralatan yang dimiliki sudah cukup lama. Alat peralatan yang ada memerlukan pemeliharaan dan peningkatan faktor keamanan dalam penggunaan dalam tindakan terapi. Kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang masih kurang dari segi jumlah dan kompetensi. Mananajemen pelayanan dari aspek perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP), pelayanan administrasi dan mutu pelayanan belum optimal. Usaha untuk mengoptimalkan pelayanan bidang Radioterapi dijabarkan dalam bentuk strategi dan upaya terhadap permasalahan yang ada dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi. Upaya yang bisa dilakukan untuk masalah kurangnya personel yakni dengan perekrutan tenaga honorer baru oleh RSPAL dr. Ramelan secara mandiri atau penambahan personel militer dan sipil melalui pusat, sedang untuk peningkatan kompetensi dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan personel untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mengikuti pelatihan bidang Radioterapi. Permasalahan ketersediaan alat peralatan Radioterapi dengan pengajuan pengadaan secara bertahap, sedangkan masalah manajemen pelayanan dengan penambahan jam operasional pelayanan dan penentuan prioritas penyakit kanker dalam tindakan terapi. Dengan demikian diharapkan Subdepartemen Radioterapi optimal dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada personel TNI dan keluarga dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut.

References

Muninjaya, A. A. Gede. Manajemen Kesehatan. Jakarta: EGC, 2004.

Hasibuan. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara, 2019.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994.

Sutarto. Dasar-dasar Organisasi. Jakarta: Gadjah Mada University Press, 2006.

Relita, Ratna. Optimalisasi Kualitas Pelayanan Kesehatan di Rumkital dr. Komang Makes Guna Meningkatkan Kesehatan Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas TNI AL. Jakarta: Taskap, 2013.

Winardi. Pengantar Manajemen Penjualan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1996.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.

Permenkes RI Nomor 12 tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Radiologi Klinik.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Radioterapi.

Peraturan Kasal Nomor Perkasal/60/VIII/2008, Tentang Pelayanan Kesehatan di Lingkungan TNI Angkatan Laut.

Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 Tentang Standart Akreditasi Rumah Sakit.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/316/2020 Tentang Standart Profesi Radiografer.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1427/Menkes/SK/2006 Tentang Standar Pelayanan Radioterapi.

Keputusan Kepala RSPAL dr. Ramelan No.Kep/305/IX/2021 tentang Pengorganisasian Subdeptermen Radioterapi.

Keputusan Kepala RSPAL dr. Ramelan No.Kep/306/IX/2021 tentang Pedoman Pelayanan Subdeptermen Radioterapi.

Petunjuk Teknis Nomor Juknis/7/VII/2022 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan, Pemanfaatan dan Pemberhentian Pegawai BLU RSPAL dr. Ramelan Non TNI/PNS.

Petunjuk Teknis Nomor Juknis/4/IX/2022 Tentang Pelaksanaan Pendidikan, Penelitian dan Pelatihan di RSPAL dr. Ramelan.

Manajemen Mutu Terpadu.pdf, diakses tanggal 14 Juni 2022. http://fip.um.ac.id/wp-content

Unit Radiologi RS Panti Rapih Yogyakarta, "Mengenal Radiologi Intervensi," diakses pada 31 Mei 2022, https://pantirapih.or.id/rspr/mengenal-radiologi-intervensi/.

Nila Vicky Anggraheni, "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan Masyarakat untuk Memilih Jasa Pelayanan Kesehatan di RS PKU Muhammadiyah Simo Kabupaten Boyolali, diakses tanggal 12 Juni 2022. "http://eprints.ums.ac.id/24124/10/02_NASKAH_PUBLIKASI.pdf

Pemasaran rumah sakit di era modern 5781.html, diakses tanggal 25 Juni 2022. http://www.yankes.kemkes.go.id/read-

Yovita Sitepu, "Paradigma dalam Teori Organisasi dan Implikasinya pada Komunikasi Organisasi," Jurnal AL-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, Vol. 1, No. 2, September 2011, file:///C:/Users/Asus/Downloads/34-187-1-PB%20(1).pdf, diakses tanggal 12 Juni 2022.

Downloads

Published

2024-10-30

How to Cite

OPTIMALISASI SUBDEPARTEMEN RADIOTERAPI RSPAL dr. RAMELAN GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN PERSONEL TNI DAN KELUARGA DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS TNI ANGKATAN LAUT. (2024). JURNAL ILMIAH KAJIAN KEANGKATANLAUTAN, 6(3), 32-41. http://jurnalseskoal.id/index.php/jikk/article/view/27