OPTIMALISASI DUKUNGAN SATUAN KESEHATAN GUNA MENINGKATKAN KUALITAS PROFESIONAL KESEHATAN DALAM RANGKA MENUNJANG TUGAS KODIKLATAL
Keywords:
Dukungan Satuan kesehatan, Satkes, Kesehatan Profesional, Tugas KodiklatalAbstract
Satuan Kesehatan Kodiklatal memiliki tugas pokok dalam peyelenggaraan kegiatan pelayanan dan dukungan kesehatan pada pendidikan dan latihan. Tingginya permintaan dukungan kesehatan yang dilaksanakan serta kondisi medan latihan yang dinamis memerlukan kesiapsiagaan dari personel satuan kesehatan Satkes dalam menghadapi segala tantangan dan risiko yang terjadi di daerah latihan, maka diperlukan kemampuan yang baik dalam penanganan gawat darurat. Penyelenggaraan dukungan kesehatan pada kegiatan pendidikan dan latihan saat ini masih menghadapi beberapa kendala pada pelaksanaanya. Diharapkan peran dari seluruh yang terkait dalam upaya pembenahan dan perbaikan sehingga mencegah terjadinya kerugian personel dan material pada pelaksanaan pendidikan dan latihan. Pemenuhan Daftar Susunan Personel dan memberdayakan jumlah personel yang ada secara efektif dan efisien melalui program pengembangan dan pelatihan bagi personel Satuan Kesehatan Kodiklatal dengan membekali pendidikan dan pelatihan kegawatdaruratan. Koordinasi pada pelaksanaan dukungan kesehatan pada pendidikan dan latihan perlu adanya peningkatan secara berkesinambungan dan bekerjasama baik dengan seluruh unsur Kodik maupun dengan Fasilitas Kesehatan, sehingga persiapan pelaksanaan dukungan kesehatan dapat berjalan sesuai dengan tugas dan prosedur pelaksanaan dukungan kesehatan. Sarana prasarana material dan alat kesehatan pada ambulan memerlukan adanya penambahan, diharapkan dengan fasilitas ambulan yang lengkap sesuai standar ditunjang dengan personel yang berkopetensi memberikan kontrubusi terhadap penanganan medis pada dukungan kesehatan secara profesional
References
Muchsin, 2017. Optimalisasi Fungsi Dukungan Kesehatan RSAL dr. Mintohardjo Guna Meningkatkan Keberhasilan Tugas Operasi dan Latihan TNI Angkatan Laut Dalam Rangka Mendukung Tugas TNI Angkatan Laut. Taskap Susjementra ke-12, Seskoal,Jakarta.
Bambang, 2018. Optimalisasi Dukungan Kesehatan Satkes Guna Meningkatkan Kinerja Kodiklatal Dalam Rangka Mendukung Tugas TNI Angkatan Laut. Taskap Susjemenstra ke-13,Seskoal Jakarta
Suhadi, M.I.,2017, Optimalisasi Pendidikan dan Latihan Praktek di Pusdik Kodiklatal guna meningkatkan Prajurit Korp Teknik yang profesional dalam rangka mendukung Tugas TNI Angkatan laut. Taskap Susjemenstra ke-16, Seskoal Jakarta
Didit, 2021, Optimalisasi Kemampuan Rumkiilap Yonkes 1 Marinir Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Darurat Bencana Alam Dalam Mendukung Tugas Korps Marinir. Taskap Susjemenstra ke-16, Seskoal Jakarta
Yenni Arnas, Pengaruh Profesionalisme dan Sarana Prasarana terhadap Kualitas Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Jurnal Aviasi Langit Biru Vol 4 no 10, Juni 2011, hal 30.
Marlina. L, 2015, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Pendidikan, Istinbath/No.15/Thn.XIV/Juni hal 123-127
Dwiyana Pangesthi, Pengertian Sumber daya manusia menurut para ahli, Diakses 25 Juli 2023. Jam 19.08, https://www.brilio.net/serius/11-pengertian-sumber-daya-manusia-menurut-para-ahli-200416b.html
Pak dosen, 26 Pengertian Pengertian Sumber manusia menurut para ahli, Diakses 25 Juli 2023 Jam 21.20, https://pakdosen.co.id/pengertian-sumber-daya-manusia-menurut-para-ahli/
Aditya Arya Putra, Basic trauma live suport, diakses 25 juli 2023 jam 20,15, https://www.scribd.com/document/143165195/btls.
Anggi, Pengertian Koordinasi menurut para ahli, diakses 13 Agustus 2023, Jam 22.30, https: // accurate .id/ marketing-manajemen /pengertian-koordinasi/
Yusuf Abdul, Pengertian Sarana dan prasana menurut para ahli, diakses 13 Agustus 2023 Jam 21.10 , https: // deepublishstore .com / blog / perbedaan-sarana-prasarana/
https://www.kemkes.go.id/article/view/17070700004/program-indonesiasehat-dengan - pendekatan-keluarga .htmll. Diakses 18/07/2023 jam 20.15 WIB.
Shafiya Naz, Bantuan Hidup Dasar, Diakses 24 Agustus 2023 jam 17.19 WIB. https://www-physiopedia.com.translate.goog/ Basic_Life_Support_ (BLS).
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang–Undang RI No.44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit.
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 107 tahun 2013 Tentang Pelayanan kesehatan Tertentu Berkaitan Dengan Kegiatan Operasional kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 882/Menkes/SK/ X/2009 tentang Pedoman Penangganan Evakuasi Medik.